Pendidikan adalah tiang pancang kebudayaan serta pondasi utama dalam membangun peradaban bangsa. Arti penting pendidikan dapat menentukan kualitas kesejahteraan lahir batin serta masa depan kehidupan.
Mengetahui tentang hal tersebut substansi pendidikan, materi pengajaran serta metodologi pembelajaran, manajemen pendidikan akuntabel susah
prioritas perhatian untuk penyelenggara Negara. Terbukti apabila seluruh bangsa mencapai tingkat serta kemajuan kebudayaan teknologi tinggi harus disangga dengan kualitas pendidikan sangat kokoh.
Keeksistensian pendidikan di Indonesia saat ini masih menjadi permasalahan serta masih banyak anak bangsa ini belum mendapatkan
pendidikan seperti sebagaimana mestinya serta ada beberapa sama sekali belum dapat mendapatkan bangku sekolah, seperti saat kecil anak
terlantar, ini merupakan hal yang memprihatinkan. Mereka mempunyai hak sama seperti anak-anak yang telah mendapatkan pendidikan
layak seperti anak orang kaya. Arah bangsa nanti akan pada tangan mereka, mereka adalah penerus perjuangan bangsa.
Pendidikan adalah hak setiap warga negara, meski begitu masih ada beberapa dari mereka belum mendapatkan hak itu. Hingga pada saat ini,
peluang besar memperoleh akses pendidikan baik hanya pada anak orang kaya serta pintar. Bermodal kemampuan ekonomi lebih dari
cukup, didukung kemampuan berpikir tinggi, menjadi hal pendukung memperoleh akses pendidikan lebih baik. Mereka memiliki peluang besar
masuk sekolah elit, berkualitas, berstandar nasional, serta internasional. Menciptakan lingkungan belajar mengajar kondusif, karena ditunjang dengan kualitas anak didik serta daya pikir tinggi. Tersedia sarana prasarana lengkap membantu mewujudkan pendidikan mapan. Saat ini pendidikan di Indonesia berbentuk sistem pasar bagi mereka memiliki uang banyak maka akan dapat pendidikan layak. Yang benar hal itu tidak boleh terjadi.
Ada hal penyebab pendidikan di Indonesia semakin melenceng menghindari cita-cita bangsa. Satu, cenderung pendidikan Indonesia semakin elitis serta tidak terjangkau oleh rakyat miskin. Penyebabnya, pemerintah dituding telah membuat kebijakan diskriminatif berdampak menyulitkan rakyat kecil untuk akses pendidikan. Dua, lahirnya sistem pendidikan tidak memberdayakan. Dalam hal, kebijakan dibentuk semata mata mendukung status memapankan kesenjangan sosial. Tiga, kurang orientasi pendidikan untuk membangun moral. Dapat melihat realitas anak anak bertindak amoral, sehingga dapat dikatakan pendidikan kurang budi pekerti.
Setelah dipahami para pendidik bahwa misi pendidikan merupakan mewariskan ilmu pada generasi hingga ke generasi selanjutnya. Jangan sampai generasi tersebut terputus begitu saja. Ilmu tersebut adalah: pengetahuan, tradisi, serta nilai budaya. Menularkan ilmu tersebut telah dimiliki orang orang terbeban untuk generasi selanjutnya. Menjadikan generasi lebih baik serta beradab. Sangat penting pendidikan pada negara maju dan tidak dapat terlepas akan peran pendidikan.
Pendidikan Dalam Undang Undang Dasar pasal 31 ayat 1, 2 sangat jelas setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, serta wajib untuk mengikuti pendidikan dasar, pemerintah wajib membiayainya, negara mempriorotaskan anggaran pendidikan sekurangnya 20 persen APBN serta APBD. Pertanyaan saat ini, sudahkah seluruh anak bangsa mendapat hak tersebut? Melihat fakta, setiap tahun 1,5 juta lebih anak sekolah tidak melanjutkan pendidikan untuk jenjang lebih tinggi.