Harga rokok di pasaran mulai merangkak naik secara bertahap hal ini dikarenakan kenaikan tarif cukai pada rokok sehingga kenaikan harga rokok di tahun 2020 sangat naik begitu drastis. Pemberlakuan aturan tersebut telah membuat harga rokok di tingkat konsumen naik, tetapi dengan peningkatnya harga rokok tentunya membuat para perokok aktif semakin berfikir jika ingin merokok lagi tapi pada nyatanya banyak orang sudah tidak bisa lepas dari yang namanya rokok. Sebelumnya pemerintah sudah menaikan cukai rokok 23% per tanggal 1 Janurari 2020 dan dengan kenaikan ini harga rokok mengalami kenaikan 35%
Apakah dengan kenaikan rokok ini akan menimbulkan kemiskinan? sebenarnya ini sudah tergantung individu masing-masing jika dengan naiknya harga rokok tetapi mereka masih tidak mengurangi merokok tentunya akan menambah pengeluaran mereka. Beberapa pedang mereka tentunya juga mulai berancang-ancang akan kenaikan harga rokok semenjak bulan Desembar 2019 karena dengan kenaikan harga rokok tentunya pedagang akan merasa kesulitan untuk menjualnya.
Dengan naiknya harga rokok tentunya memiliki sisi baiknya yaitu mengurangi para perokok aktif di Indonesia, karena sudah panyak penyakit yang bisa menimulkan kematian jika tidak bisa berhenti merokok bahwan dalam kemasan rokokpun sudah ada gambar beberapa penyakit yang dapat di timbulkan jika merokok. Tapi tidak orang para pecandu rokok perduli akan hal itu karena mereka sudah tidak bisa lepas lagi dengan rokok, apa lagi sekarang ini tidak di kalangan orang tua saja yang sudah merokok bahkan di kalangan anak muda yang masih sekolah sudah mencoba yang namanya rokok. Hal ini tentunya sangat merusak generasi anak muda jaman sekarang bukan? karena jika sudah kecanduan rokok di masa muda sampai masa tua tidak mudah untuk lepas lagi dengan namanya rokok.
Semoga dengan kenaikan rokok ini bisa menyadarkan para perokok yang ada di Indonesia untuk mengurangi rokok.